BIMBINGAN
DAN KONSELING
Bimbingan dan
konseling adalah salah satu bagian dari kegiatan yang ada di SMK 1 Kedungwuni
yang bertugas memberikan pembinaan kepada semua siswa, baik siswa bermasalah
maupun siswa yang tidak bermasalah, sehingga para siswa tersebut dapat mencapai
integritas kepribadian secara optimal.
Sesuai dengan peraturan yang
berlaku, bahwa seorang guru Bimbingan dan Konseling, sebagaimana guru yang
lain, yakni memiliki kewajiban 24 jam layanan setaraf dengan 150 siswa, dengan
pengertian sebagai berikut:
1.Satu hari : 2 layanan;
2.Satu Minggu : 12 layanan;
3.Satu Kali Layanan : 2 jam pembelajaran;
4.Satu Minggu : 24 jam pembelajaran.
Jadi setiap bulan seorang Guru Bimbingan dan Konseling memberikan minimal 12 kali layanan baik di kelas maupun di luar kelas, dimanan setiap sekali layanan setingkat dengan 2 jam pembelajaran.
1.Satu hari : 2 layanan;
2.Satu Minggu : 12 layanan;
3.Satu Kali Layanan : 2 jam pembelajaran;
4.Satu Minggu : 24 jam pembelajaran.
Jadi setiap bulan seorang Guru Bimbingan dan Konseling memberikan minimal 12 kali layanan baik di kelas maupun di luar kelas, dimanan setiap sekali layanan setingkat dengan 2 jam pembelajaran.
Berdasarkan pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan pola 17 plus, sebenarnya
dalam banyak hal bisa dilakukan untuk membina siswa. Akan tetapi karena Guru
Bimbingan dan Konseling di SMK 1 Kedungwuni selama ini tidak ada jadwal masuk
kelas karena beban kurikulum yang sudah terlalu padat, maka Guru Bimbingan dan
Konseling hanya sesekali masuk kelas kalau ada kesempatan dan lebih banyak
melaksanakan kegiatan yang sifatnya insidental di luar kelas dan itupun tidak
bisa secara rutin dilakukan di dalam masing-masing kelas.
Adapun layanan Bimbingan dan Konseling dengan pola 17 plus tersebut adalah
sebagai berikut:
1.Layanan Orientasi;
2.Layanan Informasi;
3.Layanan Penempatan dan Penyaluran;
4.Layanan Penguasaan Konten;
5.Layanan Konseling Perorangan;
6.Layanan Bimbingan Kelompok;
7.Layanan Konseling Kelompok;
8.Layanan Konsultasi;
9.Layanan Mediasi;
10.Aplikasi Instrumentasi;
11.Himpunan data;
12.Konfersi Kasus;
13.Kunjungan Rumah;
14.Tampilan Kepustakaan;
15.Alih Tangan Kasus.
1.Layanan Orientasi;
2.Layanan Informasi;
3.Layanan Penempatan dan Penyaluran;
4.Layanan Penguasaan Konten;
5.Layanan Konseling Perorangan;
6.Layanan Bimbingan Kelompok;
7.Layanan Konseling Kelompok;
8.Layanan Konsultasi;
9.Layanan Mediasi;
10.Aplikasi Instrumentasi;
11.Himpunan data;
12.Konfersi Kasus;
13.Kunjungan Rumah;
14.Tampilan Kepustakaan;
15.Alih Tangan Kasus.
Perlu diiingat bahwa keberhasilan lembaga pendidikan tidak bisa dipungkiri dan
dihindari sangat ditentukan oleh banyak faktor, dimana faktor yang satu dengan
yang lain harus saling mendukung dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
Adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.Penyelenggara: Kepala Sekolah dan
seluruh jajarannya;
2.Guru: Guru Produktif, Guru Normatif dan Adaptif, Guru BK, dll;
3.Siswa;
4.Kurikulum;
5.Fasilitas;
6.Lingkungan
2.Guru: Guru Produktif, Guru Normatif dan Adaptif, Guru BK, dll;
3.Siswa;
4.Kurikulum;
5.Fasilitas;
6.Lingkungan
Namun yang paling menentukan dalam prosesnya tentu saja adalah faktor
manusianya, artinya apabila seluruh personil yang terlibat langsung maupun
tidak langsung, baik dari Kepala Sekolah s.d. yang paling bawah mampu bekerja
dengan hati dan didukung oleh kurikulum yang baik, fasilitas yang memadai,
lingkungan yang kondusif serta siswa yang memiliki motivasi yang tinggi, bukan
suatu hal yang sulit untuk mewujudkan sekolah ini menjadi sekolah yang sangat
diminati, oleh masyarakat / animo, dunia kerja dan dunia industri, serta bisa
bersaing masuk ke Perguruan Tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar